Setahun Lebih Buron, 2 Penjahat Ini Ditangkap Polisi, Tuh Tampangnya
Rabu, 18 Mei 2022 – 10:00 WIB
Setalah hampir dua tahun buron, yakni pada 16 Mei 2022, DS akhirnya bisa ditangkap polisi.
DS yang merupakan seorang nelayan itu mengaku telah menjual motor korban kepada UR.
Polisi pun kemudian juga menangkap UR.
"Motor korban telah dijual kepada UR di daerah Serang, Banten dengan harga Rp 2,5 juta," ujar Seto.
Kini kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Kawasan Sunda Kelapa. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap dua pelaku kejahatan yang terjadi di Blok Empang Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Maling Motor Milik Polwan, MS dan AB Merasakan Akibatnya
- Irjen Abdul Karim Lepas 300 Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwandan
- Melalui Operasi Pekat, Polres Metro Bekasi Meringkus 31 Pelaku Kejahatan