Setahun Lebih Buron, 2 Penjahat Ini Ditangkap Polisi, Tuh Tampangnya

Setahun Lebih Buron, 2 Penjahat Ini Ditangkap Polisi, Tuh Tampangnya
Dua pelaku kasus penggelapan sepeda motor saat diamankan di Mapolsek Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Senin (16/5). Foto: Dokumentasi Polsek Kawasan Sunda Kelapa

Setalah hampir dua tahun buron, yakni pada 16 Mei 2022, DS akhirnya bisa ditangkap polisi.

DS yang merupakan seorang nelayan itu mengaku telah menjual motor korban kepada UR.

Polisi pun kemudian juga menangkap UR.

"Motor korban telah dijual kepada UR di daerah Serang, Banten dengan harga Rp 2,5 juta," ujar Seto.

Kini kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Kawasan Sunda Kelapa. (cr1/jpnn)


Polisi menangkap dua pelaku kejahatan yang terjadi di Blok Empang Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, simak selengkapnya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News