Setara Mati

Oleh: Dahlan Iskan

Setara Mati
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - INI PERKARA PERDATA. Tetapi hukuman yang dijatuhkan bisa mirip hukuman mati di perkara pidana.

Dalam perkara ini yang terancam "mati" adalah perusahaan. Perusahaannya Donald Trump.

Sidangnya dimulai Senin ini. Penggugatnya jaksa New York: Letitia Ann James (64).

Baca Juga:

Yang digugat Donald Trump (78).

Hakimnya: Arthur F. Engoron (74).

Selasa lalu, hakim Engoron sudah bikin putusan sementara: Trump terbukti melakukan markup di beberapa perusahaannya. Yakni dalam menghitung nilai aset perusahaan.

Baca Juga:

Itu belum putusan final. Trump boleh melawan putusan itu di sidang-sidang berikutnya.

Selama ini Trump dikenal sebagai "tukang gugat". Ratusan kali Trump menggugat partner bisnis, kontraktor, dan pemasok. Kali ini ia digugat.

INI perkara perdata, tetapi hukuman yang dijatuhkan bisa mirip hukuman mati di perkara pidana. Yang terancam mati perusahaannya Donald Trump.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News