Setelah 3 Bulan, Lukas Enembe pun Berterima Kasih Kepada Jokowi dan Terawan
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe dijadwalkan kembali ke Papua, Selasa (14/7) ini setelah menjalani proses perawatan medis di RSPAD Gatot Subroto Jakarta selama kurang lebih tiga bulan.
Menurut laporan Cepos Online, Enembe dijadwalkan mendarat di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, sore ini.
“Selasa (14/7), saya akan berangkat ke Papua. Saya pribadi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Papua yang sudah mendoakan saya terus menerus untuk sembuh," ungkapnya saat memberikan keterangan pers di Kantor Badan Penghubung Provinsi Papua di Jakarta, Senin (13/7).
"Menurut dokter saya harus istirahat total tiga hingga empat bulan,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Enembe juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Presiden Jokowi.
Enembe mengungkap, Jokowi sudah memerintahkan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto untuk menangani dirinya selama di rumah sakit.
“Saya sampaikan terima kasih untuk Presiden Jokowi dan Menkes serta para tenaga medis yang sudah merawat saya selama di rumah sakit hingga saya boleh keluar dan kembali ke Papua,” imbuhnya.
“Saya juga sampaikan terima kasih kepada Wakil Gubernur Papua dan seluruh jajaran Forkompimda Papua, yang sudah membantu tugas-tugas Gubernur selama ini dalam menangani Covid-19 dan agenda pemerintahan lainnya,” pungkasnya. (tim/nat/ceposonline)
Video Terpopuler Hari ini:
Lukas Enembe dijadwalkan mendarat di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa sore ini.
Redaktur & Reporter : Adek
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!
- PBD Gelontorkan Rp 100 M untuk Perguruan Tinggi, Senator Filep Harapkan Pemprov se-Papua Ikuti Kebijakan Ini
- Menyampaikan Dissenting Opinion, Hakim Arief Singgung Soal Jokowi yang Partisan
- 3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis