Setelah Dilantik Jokowi, KPU dan Bawaslu Memiliki 4 Tugas Berat yang Harus Dituntaskan

Setelah Dilantik Jokowi, KPU dan Bawaslu Memiliki 4 Tugas Berat yang Harus Dituntaskan
Direktur Eksekutif Re-Ide Indonesia Mohammad Saihu mengungkap 4 PR besar KPU dan Bawaslu setelah dilantik Presiden Jokowi. Ilustrasi/foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Dia menambahkan digitalisasi pemilu bukan saja buat keperluan e-voting, tetapi dapat dimanfaatkan untuk verifikasi identitas pemilih, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilihan. Dia menegaskan bahwa tentu banyak cara menuju pemilu digital. 

Keempat, spirit of collaboration. 

Dia menjelaskan KPU, Bawaslu, DKPP adalah satu kesatuan fungsi dalam penyelenggaraan pemilu. 

Menurutnya, suatu keniscayaan bagi mereka untuk bersinergi, sebagaimana tugas dan fungsi masing-masing menuju visi bersama terselenggarnya pemilu demokratis berdasarkan amanat UUD 1945. 

Agenda koordinasi, konsolidasi secara berkala dalam forum diskusi antarlembaga semestinya menjadi tradisi yang lebih baik antara KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam rangka membangun kepercayaan publik. 

"Dulu, KPU dan Bawaslu pernah disebut Tom and Jerry, DKPP sebagai malaikat pencabut nyawa. Forum tripartit sangat penting menjelaskan core business masing-masing lembaga dan untuk menjaga muruah KPU, Bawaslu, dan DKPP," ujarnya. 

Lebih lanjut dia menjelaskan apabila merujuk awal kelahiran, KPU, Bawaslu, juga DKPP dalam kategori state auxiliary organ. 

Ketiga lembaga ini berfungsi sebagai penunjang, pendukung, atau pelengkap (supporting organ) bagi lembaga-lembaga negara utama yang merupakan principal atau main organ, meski memiliki kewenangan yang bersifat independen atau mandiri. 

Mohammad Saihu membeber empat PR besar KPU dan Bawaslu setelah dilantik Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News