Setelah Diperiksa KPK, Dirut Asabri Wahyu Suparyono Mengaku Dicecar 18 Pertanyaan

Setelah Diperiksa KPK, Dirut Asabri Wahyu Suparyono Mengaku Dicecar 18 Pertanyaan
Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) 2017-2018 Wahyu Suparyono selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (14/3). Foto: Source for JPNN

Seperti diketahui, KPK sedang menyidiki kasus dugaan rasuah pengadaan kapal angkut di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI tahun anggaran 2012-2018.

"Dari hasil penyelidikan yang selanjutnya menemukan adanya peristiswa pidana dan bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/1).

Ali masih merahasiakan kronologi perkara sekaligus pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup," jelas dia. (Tan/jpnn)


Direktur Utama PT Asabri Wahyu Suparyono mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News