Setelah Diperiksa KPK, Dirut Asabri Wahyu Suparyono Mengaku Dicecar 18 Pertanyaan

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Asabri Wahyu Suparyono mengaku mendapat belasan pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan ini dilakukan KPK untuk menanyai Wahyu sebagai Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) 2017-2018 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal Angkut Tank-2 TNI AL oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun anggaran 2012-2018.
"Saya 18 (pertanyaan) kali, ya," kata Wahyu seusai menjalani pemeriksaan.
Wahyu tidak memerinci pertanyaan penyidik seputar kasus tersebut.
Sebagai Dirut PT DKB periode 2017-2018, Wahyu mengeklaim tak ikut campur dalam dugaan bancakan korupsi pengadaan kapal tahun anggaran 2012-2018 itu.
"Bukan zaman saya. Saya masuk sudah bukan, itu, kan, periode lama," kata dia.
Karena itu, dia tidak mengetahui apakah pengadaan material kapal itu sesuai prosedur atau tidak.
Wahyu mengaku bancakan kasus dugaan korupsi itu terjadi di era kepemimpinan sebelumnya.
Direktur Utama PT Asabri Wahyu Suparyono mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia