Setelah Diperiksa KPK, Dirut Asabri Wahyu Suparyono Mengaku Dicecar 18 Pertanyaan

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Asabri Wahyu Suparyono mengaku mendapat belasan pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan ini dilakukan KPK untuk menanyai Wahyu sebagai Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) 2017-2018 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal Angkut Tank-2 TNI AL oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun anggaran 2012-2018.
"Saya 18 (pertanyaan) kali, ya," kata Wahyu seusai menjalani pemeriksaan.
Wahyu tidak memerinci pertanyaan penyidik seputar kasus tersebut.
Sebagai Dirut PT DKB periode 2017-2018, Wahyu mengeklaim tak ikut campur dalam dugaan bancakan korupsi pengadaan kapal tahun anggaran 2012-2018 itu.
"Bukan zaman saya. Saya masuk sudah bukan, itu, kan, periode lama," kata dia.
Karena itu, dia tidak mengetahui apakah pengadaan material kapal itu sesuai prosedur atau tidak.
Wahyu mengaku bancakan kasus dugaan korupsi itu terjadi di era kepemimpinan sebelumnya.
Direktur Utama PT Asabri Wahyu Suparyono mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- 5 Berita Terpopuler: Guru Lulus PG Ajukan 6 Tuntutan, Kabar Baik untuk Usulan Formasi PPPK 2023
- TPPU Rafael Alun Mendekati Rp 100 Miliar, KPK Temukan Lagi Jejak Asetnya
- KPK Masih Dalami Aset Rafael Alun dari Hasil Pencucian Uang
- Terlibat Dugaan Korupsi Dana Hibah, 3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Ditahan Jaksa
- Lukas Enembe Segera Menjalani Persidangan
- 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Negeri Menuntut Diangkat Tanpa Tes, tetapi PPPK Setengah Hati