Setelah Menyapu Judi Online, Menkominfo Budi Bakal Sikat Pinjol Ilegal

Setelah Menyapu Judi Online, Menkominfo Budi Bakal Sikat Pinjol Ilegal
ilustrasi pinjaman online alias pinjol. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Awalnya dari judi online, karena uangnya sudah habis, dia akan lari ke pinjol karena syaratnya mudah dan cepat cair. Ujungnya karena tidak bisa bayar berujung tindakan kriminal," imbuhnya.

Berkaca dari tantangan-tantangan itu maka pemberantasan kejahatan yang terjadi di ruang digital perlu dilakukan secara holistik.

Selain kolaborasi dengan operator seluler untuk menghentikan promosi pinjaman online ilegal lewat layanan penyedia jasa telekomunikasi, Kemenkominfo juga terus berkolaborasi dengan lembaga terkait termasuk penegak hukum seperti POLRI.

Dengan cara itu diharapkan dapat mempersempit ruang gerak dari para pelaku dan pembuat aplikasi pinjol ilegal, sehingga akhirnya bisa mengurangi jumlah kejahatan keuangan berbasis digital.

Tidak lupa Kemenkominfo terus memberikan edukasi hingga sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjebak oleh rayuan pinjol ilegal, dengan demikian ruang siber di Indonesia bisa lebih aman dari bahaya kejahatan keuangan berbasis digital. (antara/jpnn)


Setelah menyapu judi online, Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan pihaknya bersiap membersihkan praktik pinjol ilegal


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News