Setiap Ibu Hamil di Batam Disantuni Rp500 Ribu
Rabu, 22 Juni 2011 – 00:44 WIB
Syarat untuk masuk Jampersal adalah tidak memiliki jaminan kesehatan dan ada surat keterangan dari RT dan RW bahwa mereka berasal dari keluarga kurang mampu. "Saat melahirkan juga akan dilayani dengan tenaga yang berkompeten di bidangya," katanya. (jpnn)
Baca Juga:
BATAM - Dinas Kesehatan Kota Batam memberikan bantuan Jaminan Persalinan (Jampersal) sebesar Rp350 ribu sampai Rp500 ribu untuk ibu-ibu hamil yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukarelawan Siaga Flobamora Siap Menangkan SPK- Andre Garu untuk Pimpin NTT 2024-2029
- Pendiri JHL Foundation dan KSAD Jenderal Maruli Meresmikan SMK Pertanian
- Menjelang Iduladha, KAI Divre III Palembang Berangkatkan Lebih dari 11 Ribu Penumpang
- 1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024
- ABK Asal NTT dan 9 WNA China Terombang-ambing di Laut Australia hingga ke Sukabumi
- Lantik Pj Bupati Bandung Barat, Bey Machmudin Ingatkan soal Pergerakan Tanah