Setiap Klub Liga 1 Wajib Menyiapkan AED di Stadion

Setiap Klub Liga 1 Wajib Menyiapkan AED di Stadion
Tigor Shalom Boboy. Foto: Amjad/JPNN.com

Dalam regulasi Liga 1 pasal 48 ayat 6 ditegaskan bahwa setiap klub bukan hanya wajib menyediakan AED, tapi juga 2 unit ambulans dan AED. Kalau tak bisa maka siap-siap dihukum.

"Apabila klub tuan rumah tidak dapat menyediakan 2 unit ambulance dan automated external defibrillator (AED) tersebut maka pertandingan dibatalkan dan Klub tuan rumah dinyatakan kalah 0-3. Selain itu, klub tuan rumah juga harus membayar denda sebesar Rp 50 juta," tegas Tigor membacakan regulasi pasal 48 ayat 6. (dkk/jpnn)


PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator Liga 1 terus berbenah. Mereka menegaskan ada aturan baru yang harus ditaati setiap klub saat menjadi tuan rumah.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News