Setoran Kecil, Piutang Negara Masih Tinggi

Setoran Kecil, Piutang Negara Masih Tinggi
Setoran Kecil, Piutang Negara Masih Tinggi
Penyederhanaan prosedur pengurusan piutang negara, juga diberlakukan pada proses penarikan yang disederhanakan tanpa proposal. Artinya, kata Hadiyanto, perbankan yang outstanding ketika akan menarik piutang, tidak perlu lagi mengajukan proposal, melainkan cukup ditandatangani pejabat berwenang saja.

"Kita juga melakukan penyederhanaan prosedur yang memungkinkan percepatan piutang negara. (Juga) peningkatan kualitas koordinasi antar kreditur, (serta) intensifikasi pelaksanaan pemberian keringanan pembinaan dan penelusuran aset dari obligor atau debitur," jelas Hadiyanto.

Sementara dari pelaksanaan lelang, per 31 November 2010, nilai pokok lelang disebutkan telah mencapai Rp 5,52 triliun. Nilai ini hampir setara dengan 172,5 persen dari target nilai pokok lelang yang hanya Rp 3,20 triliun.

"Frekuensi lelang secara nasional juga meningkat. Tercatat sejumlah 21.183 kali, atau 137 persen dari target sebanyak 15.437 kali lelang. Lelang memang menjadi target, karena dengan lelang diharapkan kita bisa mendapatkan harga yang lebih transparan. Apalagi dari waktu ke waktu, statistik lelang ini terus meningkat, baik frekuensi ataupun volumenya," papar Hadiyanto. (afz/jpnn)

JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, per 31 Oktober 2010, piutang negara masih sekitar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News