Setuju jika Masa Pengabdian Honorer Jadi 60% Komponen Penentu Kelulusan Guru PPPK?
jpnn.com, JAKARTA - Para tenaga honorer non-K2 bakal segera mengikuti seleksi untuk menjadi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Namun, kekhawatiran juga menyertai para tenaga honorer non-K2 yang harus bersaing dengan pelamar fresh graduate dari pendidikan profesi guru (PPG) yang notabene menguasai teori, serta para pengajar di sekolah swasta yang memiliki pengalaman dan telah mengikuti berbagai pelatihan.
"Kami juga masih waswas karena selain honorer yang telah mengabdi, di sana ada lulusan PPG yang pikirannya masih fresh," kata Ketua DPD Forum Honorer Non K2 Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamida kepada jpnn.com, Minggu (29/11).
Menurut Nurul, sebenarnya kalangan honorer non-K2 bergembira dengan rencana pemerintah merekrut sejuta guru PPPK.
Honorer non-K2 pun merasa senang karena bisa ikut tes PPPPK.
Namun, mereka khawatir tidak lolos seleksi ketika harus bersaing dengan peserta lain.
Nurul menegaskan, sebaiknya pemerintah mempertimbangkan masa pengabdian para honorer non-K2 sebagai salah satu unsur penilaian dalam seleksi guru PPPK.
Menurut Nurul, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem hendaknya melihat pengabdian para honorer selama ini kepada bangsa dan negara.
Kekhawatiran menyertai para tenaga honorer non-K2 yang harus bersaing dengan pelamar fresh graduate dari PPG dan para pengajar berpengalaman di sekolah swasta.
- Pak Kabid Usul, Langsung menjadi PPPK Begitu Tamat Sekolah
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- Sudah Telanjur Syukuran, NIP PPPK & SK Pengangkatan Tak Kunjung Diberikan
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya