Setujui Pelunasan Utang TPPI
Rabu, 11 Mei 2011 – 12:36 WIB
Proyek pembangunan kilang TPPI dirintis Grup Tirtamas pada 1995. Tapi, saat krisis 1997, Tirtamas terbelit utang dan masuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), sehingga proyek TPPI terhenti. Pada 2002, Tirtamas dan BPPN sepakat merestrukturisasi utang dengan membentuk induk usaha PT Tuban Petrochemical Industries (TPI) yang di antaranya mengelola TPPI.
Kesepakatannya adalah 70 persen saham TPI dimiliki BPPN yang selanjutnya menjadi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan 30 persen dikuasai PT Silakencana Tirtalestari milik Honggo Wendratmo. (lum)
JAKARTA – Komisaris PT Pertamina akhirnya menyetujui term sheet pembayaran utang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) ke Pertamina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram