Seusai Perkosa Adik Ipar, Syarif Tidur Bersama Istrinya, yang Kedua Sungguh Biadab!

Seusai Perkosa Adik Ipar, Syarif Tidur Bersama Istrinya, yang Kedua Sungguh Biadab!
Syarif Hidayat (22) pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap perempuan warga Demak telah ditangkap. Foto: Humas Polres Demak

Pelaku mengecek kondisi korban yang ternyata sudah tidak bernapas. Pria amoral itu lantas menyetubuhi korban.

Selanjutnya, dia membuang mayat korban ke pekarangan dekat rumahnya.

"Motifnya adalah tersangka merasa cemburu karena korban mempunyai pacar. Tersangka memendam rasa cinta kepada korban. Namun, tak tersampaikan hingga tersangka gelap mata, menyetubuhi dan membunuh korban," terang Budhi.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHPidana Subsidair Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. (rls/sam/jpnn)

Syarif telah perkosa adik iparnya warga Demak. Pemerkosaan yang kedua kali terjadi saat korban sudah tidak bernapas. Motif pembunuhan terungkap.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News