Sewakan Kapal Bantuan, Pemprov NTT Dihujat Komisi V

Sewakan Kapal Bantuan, Pemprov NTT Dihujat Komisi V
Sewakan Kapal Bantuan, Pemprov NTT Dihujat Komisi V
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemporv) Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai telah melakukan pelanggaran hukum, terkait dengan penyewaan kapal ke pihak Timor Leste. Pasalnya, kapal tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat untuk masyarakat NTT.

"Masyarakat NTT sudah melarat, tapi tambah dibikin melarat sama pemprov-nya. Harusnya, kapal bantuan itu untuk masyarakat NTT, malah disewakan ke pemerintah Timor Leste," ungkap Joseph Nasoey, anggota Komisi V DPR RI, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Perhubungan Darat dan Dirut PT ASDP, Selasa (15/3).

Kritikan senada diungkapkan oleh Saleh Husin. Menurut dia, tindakan Pemprov NTT itu sudah kelewat batas. Menurutnya, harusnya kapal bantuan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk masyarakat NTT, bukan malah dibisniskan (disewakan). "Kami tidak mengerti dengan tindakan pemprov. Masyarakat malah dibiarkan sengsara karena tidak ada kapal pengangkut," ujarnya.

Baik Joseph maupun Saleh, mendesak agar pemerintah menarik kembali kapal yang disewakan ke Timor Leste tersebut. Mereka juga meminta agar pemerintah pusat memberikan teguran keras pada Pemprov NTT. "Kami akan membawa masalah ini ke proses hukum, bila pemprov tidak secepatnya menarik kapal bantuan pemerintah tersebut. Pemprov NTT sudah sangat keterlaluan dan tidak berpihak pada masyarakat," tegasnya.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemporv) Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai telah melakukan pelanggaran hukum, terkait dengan penyewaan kapal ke pihak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News