Lusa Dilimpahkan, Cirus Masih Dibiarkan Keluyuran
Selasa, 15 Maret 2011 – 16:16 WIB
JAKARTA — Kamis (17/3) mendatang, berkas pemeriksaan jaksa Cirus Sinaga akan dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Agung. Sebab, berkas pemeriksaan atas tersangka kasus dugaan mafia hukum kasus Gayus Tambunan itu diperkirakan segera tuntas.
"Mudah-mudahan Kamis akan dilimpahkan kalau pengumpulan bukti dan keterangan ini selesai," ujar Kabid Penerangan Umum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Selasa (15/3) siang.
Seperti diberitakan sebelumnya Polisi kini menjerat Cirus dengan pasal tindak pidana korupsi yakni sangkaan menghalang-halangi pemberantasan tindak pidana korupsi. Cirus diduga menghilangkan sangkaan pasal korupsi dan tindak pidana pencucian uang saat menangani kasus Gayus Tambunan pada 2009 lalu di pengadilan Negeri (PN) Tanggerang.
Saat polisi menyidik kasus itu, penyidik mengenakan pasal korupsi dan pencucian uang. Namun setelah dilimpahkan ke kejaksaan, Cirus yang menjadi jaksa peneliti meminta penambahan pasal penggelapan.
JAKARTA — Kamis (17/3) mendatang, berkas pemeriksaan jaksa Cirus Sinaga akan dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Agung. Sebab, berkas pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- MNI Gelar Nusantara Awards 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantara
- Fraksi PKS DPR Temui WHO Demi Mengajak Menyelamatkan Palestina
- Pupuk Indonesia Serahkan Bantuan Pada Korban Banjir Bandang di Sulsel, Sebegini Jumlahnya
- Sosial Fest Jadi Ajang SMAN 61 Jakarta Pamerkan Hasil Projek P5 Tentang Jaminan Sosial
- Penjelasan Rektor Unri yang Polisikan Mahasiswa Pengkritik Tingginya UKT
- Cuaca Long Weekend, BMKG Prediksi Bakal Cerah Berawan di Wilayah Ini