Si Buta Dukun Palsu Tipu Ending, Uang Rp 146 Juta Raib, Anak Gadis Dibawa Kabur, Begini Modusnya
jpnn.com, BANYUASIN - Adi Norman dukun palsu berurusan dengan polisi karena melakukan tindak pidana penipuan.
Korbannya adalah H Ending, warga Talang Ilir Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang sebanyak Rp 146 juta.
Pelaku memperdaya korban dengan mengaku dapat mengambil emas di bawah rumah korban. Maharnya uang senilai Rp 146 juta.
Maryati, bibi korban mengatakan tidak tahun sama sekali terkait penipuan tersebut.
“Saya bibinya, belakangan ini memang sangat tertutup keluarga keponakan saya itu,” Ucap Mariyati saat ditemui yang rumahnya bersebrangan dengan rumah korban.
Informasi pun hanya, didapat bahwa korban memang di kabarkan menjadi korban penipuan emas.
Sementara itu, Ketua RT, Junianto membenarkan adanya kejadian itu.
Adi Norman dukun palsu berurusan dengan polisi karena melakukan tindak pidana penipuan.
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin