Si Buta Dukun Palsu Tipu Ending, Uang Rp 146 Juta Raib, Anak Gadis Dibawa Kabur, Begini Modusnya

jpnn.com, BANYUASIN - Adi Norman dukun palsu berurusan dengan polisi karena melakukan tindak pidana penipuan.
Korbannya adalah H Ending, warga Talang Ilir Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang sebanyak Rp 146 juta.
Pelaku memperdaya korban dengan mengaku dapat mengambil emas di bawah rumah korban. Maharnya uang senilai Rp 146 juta.
Maryati, bibi korban mengatakan tidak tahun sama sekali terkait penipuan tersebut.
“Saya bibinya, belakangan ini memang sangat tertutup keluarga keponakan saya itu,” Ucap Mariyati saat ditemui yang rumahnya bersebrangan dengan rumah korban.
Informasi pun hanya, didapat bahwa korban memang di kabarkan menjadi korban penipuan emas.
Sementara itu, Ketua RT, Junianto membenarkan adanya kejadian itu.
Adi Norman dukun palsu berurusan dengan polisi karena melakukan tindak pidana penipuan.
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online