Si Kembar Rihana dan Rihani Buronan yang Paling Dicari Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Rihana dan Rihani masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Si kembar itu pelaku penipuan reseller ponsel iPhone.
"Sudah (diterbitkan DPO)," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa.
Dia menjelaskan polisi terus menelusuri keberadaan dua tersangka itu lantaran diduga masih bersembunyi dari kejaran polisi.
“Masih kami lidik keberadaan Rihana dan Rihani. Mereka benar-benar ngumpet,” katanya.
Panjiyoga juga memastikan kedua buronan masih di Indonesia setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi.
“Untuk lari ke luar negeri, sih, belum ada ya. Nah, untuk luar kotanya masih kami dalami,” katanya.
Sebelumnya diberitakan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan Rihana dan Rihani sebagai tersangka penipuan penjualan ponsel iPhone dengan modus reseller (penjual yang produknya didapat dari agen/ pemasok).
Rihana dan Rihani masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) aparat polisi Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman