Siantar Panas, Ijazah Pemenang Diungkit
Jumat, 18 Juni 2010 – 09:02 WIB

Siantar Panas, Ijazah Pemenang Diungkit
SIANTAR -- Situasi politik di Kota Pematangsiantar terus memanas pascapemungutan suara pemilukada setempat. Situasi dipicu merebaknya tuduhan ijazah milik calon walikota yang meraih suara terbanyak, yakni Hulman Sitorus SE, palsu. Yang diungkit adalah ijazah SMP dan SD. Kantor KPU menjadi sasaran aksi massa yang menuding lembaga penyelenggara pemilukada itu tidak profesional karena meloloskan calon yang ijazahnya dianggap bermasalah. Hal itu berdasarkan akte tanggal 29 Mei 1956 no 85 dari Kantor Notaris Th W Voskuyl di Medan. "Dalam akte itu disebut Cinta Rakyat, sedangkan di ijazah Hulman Sitorus SE tertulis SD 4 RK," sebutnya.
Kemarin, khusus soal ijazah SD Hulman secara resmi dilaporkan ke Polresta Pematangsiantar. Laporan itu dibuat Ketua Asosiasi Pewarta Pemerhati Indonesia (APPI) Siantar-Simalungun, Arsyad Siregar, melalui kuasa hukumnya, Syacril Simanjuntak SH.
Baca Juga:
"Ada permasalahan pada ijazah SD 4 RK Siantar atas nama Hulman Sitorus. Dari hasil investigasi yang kami lakukan sesuai dengan akte pendirian sekolah, sekolah tersebut bukan SD 4 RK, melainkan Tjinta Rakjat (ejaan lama) atau Cinta Rakyat," ungkap Arsyad saat ditemui di Mapolresta Siantar.
Baca Juga:
SIANTAR -- Situasi politik di Kota Pematangsiantar terus memanas pascapemungutan suara pemilukada setempat. Situasi dipicu merebaknya tuduhan ijazah
BERITA TERKAIT
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu