Siantar Panas, Ijazah Pemenang Diungkit
Jumat, 18 Juni 2010 – 09:02 WIB

Siantar Panas, Ijazah Pemenang Diungkit
Menurutnya, sekolah Cinta Rakyat tersebut dulunya disebut Badan Penyelenggara Sekolah-sekolah RK di Siantar. Selain itu, sesuai ijazah SD 4 RK milik Hulman Sitorus, menurut Arsyad, nomor induk 214 bukan atas nama bersangkutan, melainkan Riana Naibaho. Berdasarkan data dalam nomor induk tersebut, jika tempat tanggal lahir Riana Naibaho di Laguboti, 5 Mei 1960, dengan alamat Kampung Pardomuan dan orangtuanya Markus Naibaho.
Menurut Arsyad, dari hasil investigasi di buku induk SD 4 RK dari mulai nomor 1 sampai 512, tidak ditemukan nama Hulman Sitorus terdata sebagai murid di sekolah itu. "Adanya temuan ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siantar terindikasi telah melakukan pelanggaran tahapan Pemilukada," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, selain membuat pengaduan ke Polresta, APPI juga melayangkan surat ke Kapolda Sumut, Menteri Dalam Negeri, Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masalah ijazah SD Hulman Sitorus tersebut.
Sebelumnya, Hulman Sitorus SE menegaskan dirinya siap mundur, jika ijazah SMP-nya terbukti palsu. Apalagi, ijazah tersebut telah digunakannya saat dia bekerja sebagai analis kredit di Bank Negara Indonesia (BNI) 46, dan dinyatakan sah. Ijazah itu pula yang digunakannya saat ia mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Pematangsiantar.
SIANTAR -- Situasi politik di Kota Pematangsiantar terus memanas pascapemungutan suara pemilukada setempat. Situasi dipicu merebaknya tuduhan ijazah
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026