Siap-Siap, Mulai Hari Ini 2 Juta Buruh Akan Mogok Nasional Tolak UU Omnibus Law

“Jadi provinsi-provinsi yang akan melakukan mogok nasional adalah Jawa Barat, Jakarta, Banten, Jogjakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Lampung, NTB, Maluku, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Papua, dan Papua Barat,” ujarnya.
Dalam aksi mogok nasional, buruh akan menyuarakan tolak Omnibus Law, antara lain tetap ada UMK tanpa syarat dan UMSK jangan hilang, nilai pesangon tidak berkurang, tidak boleh ada PKWT atau karyawan kontrak seumur hidup, tidak boleh ada outsourcing seumur hidup, waktu kerja tidak boleh eksploitatif, cuti, dan hak upah atas cuti tidak boleh hilang, karyawan kontrak dan outsourcing harus mendapat jaminan kesehatan dan pensiun.
“Sementara itu, terkait dengan PHK, sanski pidana kepada pengusaha, dan TKA harus tetap sesuai dengan isi UU No 13 Tahun 2003,” kata Iqbal. (ngopibareng/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Hampir semua buruh di beberapa provinsi akan ikut dalam aksi mogok nasional tolak UU Omnibus Law.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Buruh Jateng Menuntut UMSP 2025 Segera Ditetapkan
- Restitusi Berduit