Siapa Keberatan Gus Nur Ditahan? Simak Pernyataan Brigjen Awi

Siapa Keberatan Gus Nur Ditahan? Simak Pernyataan Brigjen Awi
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Foto: YouTube/Munjiat Channel

Sebelumnya Gus Nur ditangkap di kediamannya di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10) dini hari.

Dari kediamannya, Gus Nur langsung dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta.

Gus Nur ditangkap karena dinilai telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait Nahdlatul Ulama melalui pernyataan yang diunggahnya dalam akun Youtube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.

Sejak Minggu (25/10), tersangka Gus Nur telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari berikutnya. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Berikut ini pernyataan Brigjen Pol Awi Setiyono ditujukan kepada pihak yang keberatan atas langkah Bareskrim Polri menahan Gus Nur.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News