Siapa Lagi yang Terlibat Korupsi Bansos dan Hibah Sumut? Ini Jawaban Kejagung

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah enggan berandai-andai soal siapa lagi yang akan dijerat sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013.
"Kami berdasarkan fakta hukum saja. Jadi, kita tunggu saja," kata Arminsyah di Kejagung, Selasa (10/11).
Saat ini baru Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Pemerintah Provinsi Sumut Eddy Sofyan yang dijadikan tersangka.
Namun demikian, dugaan adanya keterlibatan selain dua tersangka ini masih diusut. "Soal keterlibatan pihak lain, kita lihat nanti," jelasnya.
Saat ini, Arminsyah melanjutkan, penyidik masih fokus untuk menuntaskan perkara tersebut sambil mengusut dugaan adanya pihak lain yang terlibat. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah enggan berandai-andai soal siapa lagi yang akan dijerat sebagai tersangka korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi