Siapa Sosok yang Menyebarkan Skema Kaisar Sambo dan Konsorsium 303?

Siapa Sosok yang Menyebarkan Skema Kaisar Sambo dan Konsorsium 303?
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Foto: Ricardo

"Paket (judi, premanisme, dan narkoba) sikat terus tanpa pandang bulu. Itu komitmen Polri dari dahulu," ujar mantan Kapolda Kalteng itu.

Isu soal bisnis gelap Ferdy Sambo ini muncul di tengah pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri itu menjadi dalang penembakan Brigadir J.

Dia memerintahkan Bharada E menembak mati Brigadir J.

Ferdy Sambo juga berperan mengambil senjata milik Brigadir J, lalu ditembakan ke dinding guna meninggalkan kesan telah terjadi baku tembak.

Timsus Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Kelima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada E, dan KM.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Bareskrim Polri kini tengah mengusut siapa sosok yang menyebarkan skema Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 yang viral di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News