Siapa Sosok yang Menyebarkan Skema Kaisar Sambo dan Konsorsium 303?
Sabtu, 20 Agustus 2022 – 00:16 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Foto: Ricardo
Ferdy Sambo dkk diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bareskrim Polri kini tengah mengusut siapa sosok yang menyebarkan skema Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 yang viral di media sosial.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri