Siapkan Perpres Baru demi Sederhanakan Pencegahan Korupsi

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeluarkan strategi pencegahan korupsi. Menurut Moeldoko, rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang strategi pencegahan korupsi sudah siap dan tinggal ditandatangani Presiden Jokowi.
“Mudah-mudahan secepatnya (diteken presiden, red) dan saya sudah lapor ke beliau (Presiden Jokowi) supaya segera tanda tangan," ucap Moeldoko di Jakarta, Jumat (25/5).
Mantan Panglima TNI itu menambahkan, melalui Perpres tersebut maka strategi pencegahan korupsi disederhanakan. Sebab, Perpres Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dianggap terlalu rumit.
Dalam Perpres baru, nantinya ada tiga hal yang menjadi fokus pencegahan korupsi. Yakni berkaitan penerimaan negara, perizinan dan reformasi birokrasi, serta penegakan hukum.
"Intinya kami bersepakat untuk lebih fokus. Yang sebelumnya lebih terlalu luas. Ada 90 poin yang ditangani," jelas Moeldoko.(fat/jpnn)
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkapkan, rancangan peraturan presiden (perpres) tentang pencegahan korupsi sudah di meja Presiden Jokowi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah