Konon Video Bocah Ancam Jokowi Direkam di Sekolah

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menginterogasi pelajar berinisial S alias Roy (16) yang membuat video berisi ancaman pembunuhan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berdasar penyelidikan polisi, video yang viral di media sosial itu di buat di sekolah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, Roy telah mengakui perbuatannya. “Dari pengakuannya, video direkam di sekolahnya," ujar Argo, Kamis (24/5).
Namun, polisi belum mengetahui kapan video itu dibuat. Sebab, Roy bukanlah yang merekam video itu.
Argo mengatakan, Roy menyebut temannya sebagai perekam video yang kontroversial itu. “Belum tahu kapan pastinya,” tambahnya.
Namun, Argo memastikan polisi akan memeriksa teman Roy yang merekam ujaran kebencian itu. “Tentu akan diminta keterangannya,” sambung Argo.
Selain itu Argo juga mengatakan, penyidik telah melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menangani kasus itu. Sebab, pelakunya masih di bawah umur.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Roy dalam video pendek itu ingin membunuh Jokowi dan membakar rumahnya. Bahkan, Roy menyebut Presiden Ketujuh RI itu sebagai kacungnya.(mg1/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, Roy yang melakukan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi telah mengakui perbuatannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi