Siapkan Rp 143 M agar Sampah DKI Tetap Bisa Dibuang ke Bekasi

Siapkan Rp 143 M agar Sampah DKI Tetap Bisa Dibuang ke Bekasi
Plt Gubernur DKI Sumarsono. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 143 miliar kepada Pemerintah Bekasi, Jawa Barat. Dana itu hanya menyangkut pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, pihaknya sudah menandatangani bantuan keuangan untuk Pemkot Bekasi. Awalnya, katanya, dana yang akan dihibahkan untuk pengelolaan TPST Bantar Gebang kepada Bekasi hanya sebesar Rp 90 miliar.

Tetapi karena adanya tekanan dari Bekasi yang meminta lebih, maka Pemprov DKI mau tak mau harus mengabulkan permintaan tersebut dengan menambah jumlah dana. Langkah itu dilakukan juga demi kebaikan dua belah pihak.

"Setelah kita hitung-hitung, ya sudahlah demi rakyat Jakarta dan demi kenyamanan dua belah pihak, kita penuhi dan kita tandatangani," ujarnya di kompleks Balai Kota Jakarta, Rabu (2/11).

Dalam waktu dekat, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu berencana meninjau langsung lokasi TPST Bantar Gebang. Sebab, TPST Bantar Gebang punya peran bagi kebersihan di DKI.

"Saya kira sudah tidak ada masalah terkait dengan sampah, mari kita nikmati kebersihan Jakarta," tandasnya.(uya/JPG)

 


JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 143 miliar kepada Pemerintah Bekasi, Jawa Barat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News