Sidang Ferdy Sambo, Ahli Balistik Ungkap Fakta soal Proyektil Pistol HS dan Glock 17

Sidang Ferdy Sambo, Ahli Balistik Ungkap Fakta soal Proyektil Pistol HS dan Glock 17
Ahli balistik Arif Sumirat (tengah dihadirkan JPU sebagai saksi ahli di sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12). Foto: Tangkapan Layar TVPOOL

Akan tetapi. dia mengaku tidak bisa mengidentifikasi jejak serpihan dari laras lantaran serpihannya sangat kecil.

"Tidak ada garis-garis kasar atau dataran pada serpihan tersebut. Yang bisa kami bandingkan adalah anak peluru yang tertinggal pada punggung hasil autopsi, itu bisa kami bandingkan. Itu identik dengan Glock 17," beber Arif.

Saksi ahli menyebut barang bukti yang diterima dari Polres Jaksel antara lain senjata api, proyektil, selongsong, dan serpihan.

"Jadi, dari Polres Jaksel itu senjata plus proyektil semuanya. Sekali kiriman ada dua senjata, ada peluru, selongsong, dan serpihan," ucap Arif.

Dalam mengusut kasus tersebut, Arif juga menyambangi lokasi kejadian, yakni rumah dinas Duren Tiga, Jaksel, tetapi menemukan barang bukti apa pun.

"Di TKP kami tidak menemukan barbuk (barang bukti, red). Kami menerima hasil olah TKP dari Polres Jaksel," kata Arif Sumirat. (cr3/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Ahli balistik Arif Sumirat ungkap fakta soal proyektil dari pistol HS dan Glock 17 terkait kematian Yosua Hutabarat alias Brigadir J di sidang Ferdy Sambo.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News