Sidang Korupsi Ternak Fiktif, Rekanan Kembalikan Uang Negara
jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Pemilik perusahaan dan rekanan pengadaan ternak sapi fiktif di Lhokseumawe, ramai-ramai dipanggil menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Banda Aceh.
Mereka memenuhi dipanggil sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi pengadaan ternak lembu. Sumber dananya dari APBK Lhokseumawe tahun 2014,sebesar Rp14,5 miliar.
Hasil audit Kantor Perwakilan BPKP Aceh dalam pengadaan ternak itu telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 8,1 miliar lebih. Kasus tersebut, menjerat tiga tersangka yang kini menjadi terdakwa.
Masing-masing, Rizal selaku Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian (DKPP) Lhokseumawe, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Dahlina dan Ismunazar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Ternak dari APBK Lhokseumawe tahun 2014.
Ketiga pejabat itu, kini sudah diberhentikan dari jabatannya dan menjadi mantan pejabat pada DKPP Lhokseumawe.
Kasi Pidana Khusus Kejari Lhokseumawe, Fery Ihsan, mengatakan, sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan ternak di Pengadilan Tripikor Banda Aceh, masih terus berlangsung.
Sidang ke 8 dalam perkara tiga terdakwa tersebut. Sidang dimulai dari sekitar pukul 10.10 WIB sampai pukul 16.30 WIB, Senin (8/10).
Sidang itu dipimpin Hakim Ketua Ely Yurita, S.H., didampingi Hakim Anggota Nani Sukmawati, S.H., dan Edwar, S.H.. Turut dihadiri oleh dihadiri Tim JPU, Fery Ihsan, S.H., Dede Hendra, S.H., dan Zilzalana, S.H. Sementara dari ketiga terdakwa didampingi penasihat hukumnya.
Pemilik perusahaan dan rekanan pengadaan ternak sapi fiktif di Lhokseumawe, ramai-ramai dipanggil menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Banda Aceh.
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban
- Polisi Tangkap Suami yang Bakar Rumah Istri di Pidie Aceh
- Basarnas Mengevakuasi 3 Mayat Tanpa Identitas di Perairan Pulo Aceh