Sidang Pembacaan Tuntutan Saipul Jamil Ditunda, Ini Penyebabnya

jpnn.com - JAKARTA – Sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap anak, Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang seharusnya berlangsung hari ini, Senin (6/6) ditunda. Ini disebabkan jaksa penuntut umum masih belum siap.
Jaksa meminta agar persidangan dilanjutkan besok, Selasa (7/6). “Kami minta waktu untuk mendalami berkas tuntutan,” kata Jaksa Yansen Dau di PN Jakarta Utara.
Selain ketidaksiapan jaksa, tim kuasa hukum pendangdut yang karib disapa Ipul itu juga tidak hadir untuk mengikuti persidangan. Ipul memberikan penjelasan mengenai ketidakhadiran para kuasa hukumnya.
“Saya dengar ada beberapa tim penasihat yang izin awal puasa untuk tidak hadir. Intinya tidak bisa hadir karena awal puasa,” ucap mantan suami Dewi Perssik itu.
Ketua Majelis Hakim Ifa Sudewi akhirnya memutuskan untuk menunda agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (7/6).
“Saya minta terdakwa dihadirkan lebih awal karena ini bulan puasa sehingga bisa kembali ke tahanan lebih awal untuk berbuka puasa,” ungkap Ifa.(gil/jpnn)
JAKARTA – Sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap anak, Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya