Sidang Putusan MK, Operasional Transjakarta Akan Lebih Lambat

Sidang Putusan MK, Operasional Transjakarta Akan Lebih Lambat
Bus Transjakarta. Foto dok humas Transjakarta

jpnn.com, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta hari ini melakukan pengalihan rute ataupun peniadaan rute koridor 1, GR 1 dan Bus Wisata. Hal ini dilakukan jelang pengumuman putusan gugatan Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6).

Direktur Utama Transjakarta, Agung Wicaksono menuturkan lamanya jarak tempuh pada rute yang terkena imbas penutupan jalan pada sidang MK akan banyak tergantung dari rekayasa lalulintas yang ditetapkan oleh Direktorat Lalulintas Polda Metrojaya secara situasional.

BACA JUGA: Hampir 14 Ribu Personel Dikerahkan untuk Pengamanan Sidang MK

"Apabila ada pengalihan, jarak tempuh tersebut akan menghabiskan waktu 10 hingga 30 menit lebih lama dari biasanya karena bus harus berputar menghindari ruas yang ditutup. Namun, bila ada perpendekan jalur dikarenakan kendaraan tidak bisa melintas, maka jarak tempuh akan lebih cepat dari biasanya," jelas Agung.

Meski begitu, Transjakarta akan tetap memberikan layanan maksimal kepada pelanggan yang akan bepergian hari ini. 

“Pada situasi seperti ini, pelayanan akan berjalan normal, namun kami merubah format jajaran operasional pada wilayah-wilayah yang mengalami persinggungan dengan rekayasa lalu lintas untuk memastikan kendaraan aman melintas dan rute dapat terlalui," tandasnya.(chi/jpnn)


Pengalihan rute Transjakarta ini dilakukan jelang pengumuman putusan gugatan Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News