Sidang Suap Bakamla Ungkap Aliran Uang ke Munaslub Golkar

Sidang Suap Bakamla Ungkap Aliran Uang ke Munaslub Golkar
Anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi. Foto: dokumen JPNN.Com

Menanggapi hal itu, Erwin menjelaskan, Fayakhun membutuhkan dana untuk diberikan kepada petinggi Golkar. Sedangkan sisanya untuk pengurus Golkar kelas bawah yang penyerahannya bisa ditransfer ke rekening JP Morgan.

Selanjutnya, Erwin menyampaikan permintaan Fayakhun itu kepada Muhammad Adami Okta, pegawai PT Melati Technofo. Bos PT Melati Technofo Fahmi Darmawansyah sudah dinyatakan bersalah dalam perkara itu dan dijatuhi hukuman dua tahun plus delapan bulan penjara.

Sekadar informasi, Partai Golkar menggelar munaslub di Nusa Dua, Bali pada 14-17 Mei 2016. Munaslub itu mengantar Setya Novanto menjadi ketua umum Golkar.(dna/JPC)

 


Anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi ternyata pernah mengirim pesan singkat ke pengusaha guna mentransfer uang untuk disetor ke petinggi Golkar.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News