Sidang Vonis Kuat Ma'ruf, Pemakai Rompi Merah 100 Disambut Suara Bergemuruh
Selasa, 14 Februari 2023 – 11:08 WIB
Sebelumnya, Ferdy Sambo yang terlebih dahulu menjalani sidang vonis, dijatuhi hukuman mati dalam perkara ini.
Adapun Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara.
Majelis hakim menilai tidak ada hal meringankan dari perbuatan Sambo dan Putri Candrawathi. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
PN Jaksel menggelar sidang pembacaan vonis Kuat Ma'ruf, terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada hari ini
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- Ini Motif IA Melakukan Pembunuhan Berencana
- Tersangka Pembunuhan Berencana di OKU Ditangkap, Motifnya Tak Disangka