Sidang Vonis Kuat Ma'ruf, Pemakai Rompi Merah 100 Disambut Suara Bergemuruh

Sidang Vonis Kuat Ma'ruf, Pemakai Rompi Merah 100 Disambut Suara Bergemuruh
ART Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf saat memasuki ruang sidang dengan agenda pembacaan vonis perkara penbunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Sebelumnya, Ferdy Sambo yang terlebih dahulu menjalani sidang vonis, dijatuhi hukuman mati dalam perkara ini.

Adapun Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara.

Majelis hakim menilai tidak ada hal meringankan dari perbuatan Sambo dan Putri Candrawathi. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

PN Jaksel menggelar sidang pembacaan vonis Kuat Ma'ruf, terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada hari ini


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News