Sikap Menpora Amali Saat Kepala Daerah Usulkan Pembangunan Sarana Olahraga
Kamis, 08 April 2021 – 22:32 WIB

Menpora Amali (tengah) bersama kepala daerah dari Minahasa Utara. Foto:Amjad/JPNN
Sebelum BSANK dibubarkan, standarisasi infrastruktur olahraga itu dipegang oleh mereka.
Namun, setelah ditiadakan oleh negara, maka tugasnya melebur ke dalam Asisten Deputi Bidang Standardisasi dan Infrastruktur Olahraga di Kemenpora. (dkk/jpnn)
Soal bantuan dan permohonan pembangunan sarana dan prasarana olahraga di daerah, bukan tugas Kemenpora.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Bupati Sumedang Open 2025 untuk Regenerasi Atlet Berprestasi
- Peringati HUT Ke-91, GP Ansor Gelar Gowes 91 Km, Menpora Sediakan Doorprize Umrah
- Menpora Dito dan Wamenpora Taufik Hidayat Kompak Hadiri Open House di Istana Negara
- Rayakan HUT ke-80 RI, Menpora Dito Sambut Baik Penyelenggaraan Merdeka Marathon
- Presiden Bersama Tokoh Penting Hadir Memberikan Semangat untuk Timnas Indonesia
- Pemkot Tegal Ingin Bangun Sport Center, Kemenpora Beri Surat Rekomendasi Dukungan