Silakan, Masyarakat Menilai Ulah Jimly

Silakan, Masyarakat Menilai Ulah Jimly
Silakan, Masyarakat Menilai Ulah Jimly
JAKARTA - Datang atau tidaknya mantan anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie untuk menjelaskan alasan mengunduran dirinya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Komisi III DPR adalah hak pribadinya. DPR seterusnya menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai hal tersebut.

"Bagi saya, sikap Pak Jimly itu sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Soal datang atau tidak itu urusan Komisi III DPR. Biar masyarakat yang menilai," kata Ketua DPR HR Agung Laksono di Gedung DPR, Kamis (9/10).

Dijelaskan Agung, pemanggilan oleh DPR tersebut hanya untuk mengetahui alasan mundurnya Jimly dari jabatan Anggota Hakim MK. Karena sampai saat ini pimpin DPR dan pimpinan Komisi III belum bisa menerima begitu saja pengunduran diri tanpa mendengar secara langsung alasannya.

Agung menambahkan, keputusan Komisi III DPR memanggil Jimly merupakan salah satu upaya dari DPR agar peristiwa serupa tidak terulang lagi. "Baru diangkat pada jabatan publik terus mundur, terus nantinya ada lagi yang mengikuti baru diangkat tiga bulan juga mundur. Semua itu nanti menjadi contoh yang buruk."

JAKARTA - Datang atau tidaknya mantan anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie untuk menjelaskan alasan mengunduran dirinya sebagai hakim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News