Simak Info Terkini Ibadah Haji dari Kemenag, Termasuk soal Ongkos
jpnn.com, JAKARTA - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi H Dasir menyatakan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1442 H/2021 belum ditetapkan dan masih akan dibahas dalam rapat panitia kerja.
"Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," kata Khoirizi dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (7/4).
Dia menyebut hingga saat ini Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belum bisa menetapkan berapa besaran biaya haji tahun ini.
Angka yang muncul dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR pada Selasa (6/4) hanya skenario atau gambaran semata.
Menurut Khoirizi, pembahasan ongkos haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji saat pandemi Covid-19.
Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jamaah haji tahun ini dari Arab Saudi.
Oleh karena itu, pembahasan ongkos haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.
"Karena belum ada kepastian kuota, pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif. Mulai kuota 30 persen, 25 persen, 20 persen, bahkan hingga hanya 5 persen," ucap Khoirizi.
Dirjen PHU Kemenag Khoirizi H Dasir sampaikan info terbaru soal pelaksanaan ibadah haji 2021, Rabu (7/4).
- Kemenag Imbau Masyarakat tidak Tergoda Penawaran Haji Khusus Berbiaya Murah
- Sun Life Indonesia & Bank Muamalat Hadirkan Produk Asuransi Salam Hijrah Arafah USD
- Anies Sebut Mafia Haji Indonesia Salah Satu yang Terkuat di Dunia
- Anies Janji Bangun Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi
- Kemenag: 147.520 Orang Sudah Melakukan Pelunasan Biaya Haji
- BKKP Kini Melayani Vaksin Haji & Umrah Serta Terapi Oksigen Hiperbarik, Sebegini Tarifnya