Simak Kata Humas Polri soal Buku Merah, Kapolri dan Basuki
Rabu, 10 Oktober 2018 – 16:31 WIB
“Tidak boleh menghukum orang tanpa bukti kuat. Ada asas praduga tak bersalah. Jadi hormati itu,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Dalam buku bersampul merah itu, tak hanya ada nama Kapolri Tito Karnavian, tapi juga ada pejabat lain.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Prabowo Hadiri HUT Kopassus, Lihat Pejabat TNI yang Mendampingi
- BNPT Siap Berpartisipasi dalam Kegiatan Word Water Forum ke-10