Mengaku Sespri Kapolri, Rahmat Raup Rp 1 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria bernama Rahmat Hidayat (33) harus berurusan dengan aparat Polda Metro Jaya. Pasalnya, pelaku telah melakukan penipuan dengan mengaku sebagai Sekretaris Pribadi atau Sespri Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Tak hanya itu, dia juga berhasil mendapatkan sejumlah uang setelah mengaku sebagai Sespri Kapolri.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono mengatakan, pelaku telah menipu ER dengan menjanjikan bisa mempertemukan dengan sejumlah petinggi Polri.
“Kejadiannya pas Mei 2017, pelaku kami bekuk pada 15 Agustus lalu,” ujar Aris, Rabu (26/9).
Ketika itu, Sespri Kapolri masih dijabat Brigjen Rahmad Wibowo. Dengan memanfaatkan kemiripan nama, pelaku pun menipu korban.
Aris menyebutkan, pengusutan kasus ini bermula ketika korban melapor ke Polda Metro Jaya dan membuat laporan dengan nomor: LP/4319/VIII/2018/PMJ/Ditreskrimum.
Untuk bisa bertemu dengan petinggi Polri, Rahmat meminta ER membayar Rp 1 miliar sebagai upah jasanya.
Dengan tipu dayanya, pelaku mampu membuat ER percaya. Dia akhirnya menuruti permintaan uang sejumlah Rp1 miliar diminta Rahmat.
Pelaku mengaku sebagai Sespri Kapolri dan menjanjikan bisa mempertemukan dengan sejumlah petinggi Polri.
- Ketua Masyarakat Adat di Simalungun Ditangkap, Aliansi Mengadu ke Kapolri
- Jenderal Sigit Buka Rakernis Gabungan 5 Divisi Satker Polri
- Front Penyelamat Reformasi Sebut Museum Polri Sudah Presisi, Tetapi Praktik di Lapangan Tidak
- Kecam Kekerasan Aparat pada Pedemo, Front Ini Minta Kapolri Bebaskan para Aktivis
- Kapolri Mempersilakan Kapolda Bersaksi di Persidangan MK terkait Gugatan Hasil Pemilu 2024
- Pernyataan Terbaru Kapolri soal Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri