Mengaku Sespri Kapolri, Rahmat Raup Rp 1 Miliar

ER lantas memberikan duit itu kepada Rahmat secara bertahap melalui cek.
"Korban memberikan cek secara bertahap sebanyak tiga lembar dengan total Rp 1 miliar," kata dia.
Setelah uang diberikan, korban tak kunjung bertemu dengan petinggi Polri. Dari situ, dia merasa menjadi korban penipuan dan membuat laporan polisi.
Berbekal laporan itu, pelaku akhirnya dibekuk di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Dari penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti seperti dua unit ponsel merek Nokia, satu buah dompet warna hitam, satu buah kartu ATM Bank Mandiri, satu buah buku tabungan Paspor BCA, satu buah SIM C, dan satu unit laptop merek Acer.
Atas ulahnya, Rahmat kini mendekam di balik jeruji besi dan dikenakan dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. (cuy/jpnnn)
Pelaku mengaku sebagai Sespri Kapolri dan menjanjikan bisa mempertemukan dengan sejumlah petinggi Polri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka