Simak Nih Alasan Habib Rizieq Ogah Online, Singgung soal Dunia Internasional

Simak Nih Alasan Habib Rizieq Ogah Online, Singgung soal Dunia Internasional
Suasana persidangan kasus swab test Rs Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang perdana kasus tes swab di RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (15/3) diwarnai walk out tim penasihat hukum diikuti oleh HRS yang mengikuti persidangan dari kantor Bareskrim.

Sebelum walk out, HRS ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Khadwanto alasan meminta menghadiri persidangan secara langsung, bukan virtual.

Habib Rizieq menjelaskan, hadir di ruang sidang merupakan hak dirinya sebagai terdakwa.

HRS juga membantah alasan pandemi Covid-19 yang membuat dirinya tidak bisa mengikuti persidangan.

Dia membandingkan dengan kehadiran tim penasihat hukum dan jaksa penuntut umum yang jumlahnya mencapai puluhan orang.

"Kenapa saya seorang diri tidak boleh dihadirkan di ruang sidang," kata HRS dari ruang Bareskrim Polri saat persidangan daring, Selasa (16/3).

Pria kelahiran 24 Agustus 1965 itu juga membandingkan persidangan dirinya dengan persidangan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte.

Dia menyebutkan, dengan tidak menghadirkan dirinya secara langsung sebagai sebuah bentuk tindak diskriminasi.

Setelah mendengar pernyataan hakim tersebut, Habib Rizieq dan penasihat hukumnya langsung berdiri dan meninggalkan sidang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News