Simpan Sabu-Sabu di Lemari, Sabri Dibekuk Polisi

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Sabri (30) dibekuk Reskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) karena terbukti memiliki 30 paket sabu-sabu, Minggu (31/12) sekitar pukul 19:30 Wita.
Dia tak berkutik saat diringkus di rumahnya di Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu.
Berdasar pemeriksaan awal, Sabri kerap mengedarkan sabu-sabu di kawasan Sebulu.
"Seperti biasa, alasan dia mengedarkan narkoba ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Namun, tetap saja hal tersebut tidak dibenarkan. Tersangka sehari-hari bekerja serabutan saja," terang Kasat Reskoba Iptu Romy, Senin (1/1).
Dia menambahkan, pihaknya menerima informasi bahwa Sabri merupakan pengedar sabu-sabu.
Setelah itu, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah Sabri.
Sabri yang sedang bersantai di ruang tengah pun sempat kaget dan menolak disebut sebagai pengedar narkoba.
Namun, dia tidak bisa mengelak ketika petugas menemukan 15 paket sabu-sabu di dalam lemari.
Sabri (30) dibekuk Reskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) karena terbukti memiliki 30 paket sabu-sabu, Minggu (31/12) sekitar pukul 19:30 Wita.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH