Sindikat Pemalsu Ijazah Ditangkap

Juga Layani Kampus Dalam dan Luar Negeri

Sindikat Pemalsu Ijazah Ditangkap
Sindikat Pemalsu Ijazah Ditangkap
Selain alat komunikasi dan 10 ijazah siap kirim, sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku dalam membuat ijazah palsu disita petugas. Di antaranya dua unit scanner, lima unit laptop, delapan buah stempel logo perguruan tinggi semisal Trisakti, Universitas Diponegoro, Universtitas Tarumanegara , UPI YAI, Universitas Empu Tantular, dan Universitas Atmajaya. ”Ketiganya dikenakan pasal 263 dan 264 tentang pemalsuan surat, ancaman pidana kurungan lima tahun,” tegasnya. (ash)

JAKARTA - Aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar jaringan pembuatan ijazah palsu. Sindikat ijazah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News