Sindikat Pemalsu Ijazah Ditangkap
Juga Layani Kampus Dalam dan Luar Negeri
Rabu, 23 Mei 2012 – 06:06 WIB
Selain alat komunikasi dan 10 ijazah siap kirim, sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku dalam membuat ijazah palsu disita petugas. Di antaranya dua unit scanner, lima unit laptop, delapan buah stempel logo perguruan tinggi semisal Trisakti, Universitas Diponegoro, Universtitas Tarumanegara , UPI YAI, Universitas Empu Tantular, dan Universitas Atmajaya. ”Ketiganya dikenakan pasal 263 dan 264 tentang pemalsuan surat, ancaman pidana kurungan lima tahun,” tegasnya. (ash)
JAKARTA - Aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar jaringan pembuatan ijazah palsu. Sindikat ijazah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kurir 2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut
- Tawuran di Jakarta Utara, Satu Orang Kena Tebasan Senjata Tajam
- Seorang Pria Ditebas Saat Tawuran di Jakarta Utara, Polisi Buru Pelaku
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya