Sindikat Penipuan CPNS Sudah Raup Rp 8,7 Miliar

Sindikat Penipuan CPNS Sudah Raup Rp 8,7 Miliar
Satu tersangka sudah dilimpahkan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

JAMBI – Penyidik Polda Jambi telah menyerahkan satu dari enam tersangka kasus sindikat penipuan CPNS ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News