Sip! Polair Gagalkan Penyelundupan 50 Ton Biji Timah ke Singapura
Rabu, 24 Februari 2016 – 07:15 WIB

Polair sedang mengecek kapal yang menyelundupkan biji timah ke Singapura, kemarin. Foto: Batam Pos / JPNN
Ia mengatakan biji timah yang diangkut itu tidak dilengkapi izin. Bahkan, aktivitas penambangan biji timah di kawasan Lingga tersebut diketahui secara ilegal.
"Pelaku menambang tidak mempunyai izin. Atas perbuatannya melakukan penambangan, alam sekitar menjadi rusak," tegasnya.(opi/ray/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah