Sip! Polair Gagalkan Penyelundupan 50 Ton Biji Timah ke Singapura
Rabu, 24 Februari 2016 – 07:15 WIB
Ia mengatakan biji timah yang diangkut itu tidak dilengkapi izin. Bahkan, aktivitas penambangan biji timah di kawasan Lingga tersebut diketahui secara ilegal.
"Pelaku menambang tidak mempunyai izin. Atas perbuatannya melakukan penambangan, alam sekitar menjadi rusak," tegasnya.(opi/ray/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SMAN 3 Jakarta Gelar Tasyakuran, Sejumlah Tokoh Hadir
- Dua Penyandang Autisme Gelar Pameran Lukisan Bertajuk Be My Friend
- Seorang Pelajar SMP Tenggelam Saat Kerja Bakti Membersihkan Lumpur PascaBanjir
- Ketum Sahabat Polisi Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari Instituto Educando Para a Paz Brazil
- Pertamina Group Salurkan Bantuan untuk Korban Lahar Dingin & Tanah Longsor di Sumbar
- Kabar Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Arteria Dahlan Beri Tanggapan