Sisminbakum Korban Rivalitas Amari v Marwan ?
Berebut Pengaruh Menuju Kursi Jaksa Agung
Jumat, 23 Juli 2010 – 20:05 WIB
mengkriminalkan pihak tertentu dalam kasus Sisminbakum. Selain itu, bersama Jampidus Amari keduanya sangat disayangkan jika pengusutan kasus Sisminbakum yang menggunakan alat bukti palsu hanya untuk rebutan kekuasan di kejaksaan agung.
“Kasus ini kan mencuat setelah Pak Romli ungkapakan disertasi Marwan Effendi hasil plagiat. Lalu, meski BPK bilang tidak ada unsur kerugian negara dalam
kasus Sisminbakum, Pak Marwan ternyata memiliki pendapat sendiri. Saya melihat Pak Marwan yang mengkriminalkan orang dengan menggunakan jabatannya di institusi negara,” tegas Desmon.
Desmon mengatakan tidak tertutup kemungkinan kasus yang diduga direkayasa oleh Marwan dipergunakan oleh Jampidsus Amari untuk menarik simpati jelang pergantian jabatan jaksa agung. Beberapa waktu lalu Amari bertemu dengan Harry Tanoesoedibjo dan mengatakan yang bersangkutan mau membayar ganti rugi sebesar Rp 400 miliar dalam kasus itu.
“Saya tidak yakin Hary Tanoe mau bayar ganti rugi itu. Kalau mau bayar ganti rugi artinya dia ngaku bersalah. Saya akan klarifikasi ini di rapat dengan jaksa
JAKARTA - Kasus Sisminbakum terus berkembang liar di DPR RI. Setelah menuding adanya dugaan rekayasa, kini anggota komisi III DPR RI Ahmad Yani menduga
BERITA TERKAIT
- GovTech Diluncurkan, Pj Bupati Yudia Ramli Siap Genjot Kemajuan SPBE di Sumedang
- Kejagung Periksa ERD terkait Korupsi Timah Rp 271 Triliun
- Disebut Rutin Minta Rp 50 Juta untuk Skincare, Andi Tenri Cucu SYL Berkata Begini
- Masalah PPPK Ini Harus Cepat Diselesaikan, Terdeteksi Ada Kerancuan Aturan
- Sutan: Program Ini untuk Mengatasi Tenaga Honorer
- Kemal Redindo Anak SYL Cawe-Cawe di Kementerian, Dengarlah Pengakuannya