Sistem Online, PLN Luncurkan e-Proc LPSE-PLN
Minggu, 21 November 2010 – 14:05 WIB

Sistem Online, PLN Luncurkan e-Proc LPSE-PLN
JAKARTA – Mulai tahun 2011, proses pengadaan barang/jasa yang dananya bersumber dari APBN yang dikelola PT PLN (Persero), akan dilaksanakan dengan memanfaatkan fasilitas teknologi informasi. Sistem ini dikenal dengan nama e-Procurement Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE)-PLN.
Program e-Procurement LPSE-PLN diselenggarakan atas kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), rencananya akan dilucurkan Senin (22/11) di Kantor Pusat PLN. Peluncuran dilakukan oleh Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan dan Kepala LKPP, Agus Rahardjo.
Baca Juga:
Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto, mengatakan, mulai tahun 2011 penyedia barang/jasa yang berminat dapat mengikuti pelelangan melalui internet dari kantor masing-masing. Dokumen kualifikasi, dokumen pengadaan dan dokumen lainnya sebut Bambang dapat diunduh (download) melalui internet di http://eproc-lpse.pln.co.id, begitu pula dokumen penawaran harga oleh penyedia barang/jasa.
‘’Penjelasan pengadaan antara panitia dan peserta lelang cukup dilakukan seperti chatting saja. Karena semuanya sudah berjalan sesuai sistim elektronik, maka http://eproc-lpse.pln.co.id hanya pemenang lelang yang datang ke PLN diseluruh Indonesia untuk tandatangan kontrak pekerjaan. Proses pengadaan selesai,’’ kata Bambang dalam siaran persnya yang diterima JPNN, Minggu (21/11).
JAKARTA – Mulai tahun 2011, proses pengadaan barang/jasa yang dananya bersumber dari APBN yang dikelola PT PLN (Persero), akan dilaksanakan
BERITA TERKAIT
- Kinerja Membaik, Waskita Dinilai Jauh dari Potensi Delisting
- Libur Waisak 2025, Daop 8 Surabaya Menyiapkan 6 Kereta Tambahan, Ini Datanya
- Bamsoet Sebut Indonesia Punya Potensi Besar Jadi Pusat Ekonomi Digital Berbasis Kripto
- Bea Cukai Teluk Nibung Dukung Ekspor Perdana 126,6 Ton Kelapa Asal Tanjungbalai ke Thailand
- Kunjungi Jepang, Menko Airlangga Bawa Misi Prabowo Terkait Perdagangan dan Investasi
- BNI: Waspada Penipuan Berkedok Undian Rejeki wondr BNI