Sistem Proporsional Tertutup Menghambat Partisipasi Politik
jpnn.com, JAKARTA - Analis politik dan Dirketur Eksekutif Indonesia Political Power Ikhwan Arif mengatakan wacana pemberlakuan kembali sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 dikhawatirkan akan memperkuat kembali sistem oligarki kepartaian dan melemahkan prinsip pemilihan umum secara langsung.
“Sistem proporsional tertutup bisa menghambat keinginan langsung rakyat dalam memilih secara langsung, kita akan kembali lagi ke model Pemilu di zaman Orde Baru,” ujar Ikhwan Arif, Minggu (8/1/2023).
Ikhwan berpendapat sistem proporsional tertutup memiliki beberapa kelemahan. Di antaranya adalah menghambat partisipasi publik dalam Pemilu.
Selain itu, mempersempit kesempatan publik dalam hubungan antara pemilih dan wakil rakyat yang ingin dipilih.
Sistem proporsional tertutup, menurut Ikhwan, dapat merusak pola distribusi kepentingan langsung antara rakyat dan elite politik sebagai penguasa.
Komunikasi politik tidak berjalan secara efektif. Kemudian berkurangnya keinginan publik untuk maju sebagai calon anggota legislatif.
Sebab, kesempatan besar ada di tangan partai politik sehingga krisis calon anggota legislatif juga menjadi sulit dihindari.
Hal ini bisa menyebabkan melemahnya kepercayaan publik (trust publik). Sebab kader partai politik yang duduk di parlemen nantinya sudah bisa diprediksi sejak jauh-jauh hari lantaran keputusannya ditentukan oleh partai.
Ikhwan Arif berpendapat sistem proporsional tertutup memiliki beberapa kelemahan, di antaranya adalah menghambat partisipasi publik dalam Pemilu.
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa
- Pemilu Selesai, Rosan Ajak Semua Pihak Bersatu dan Berjuang untuk Indonesia Emas