Sistem Zonasi PPDB 2019, Cek Domisili Siswa Gunakan Aplikasi
Kamis, 14 Maret 2019 – 08:02 WIB
Untuk jenjang SD, sistem zonasi menjadi pertimbangan seleksi tahap kedua setelah faktor minimum usia masuk sekolah sudah terpenuhi. Sedangkan bagi SMK sama sekali tidak terikat mengikuti sistem zonasi.
SUMBER: DISDIKBUD TARAKAN
Penerimaan peserta didik baru alias PPDB 2019 masih menggunakan sistem zonasi, namun ada jatah jalur prestasi dan pindah tugas.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Anies Akan Atasi Masalah Zonasi dengan Menyetarakan Sekolah Swasta dan Negeri
- Pelantikan Sekda Kota Tarakan Dinilai Langgar Perpres
- Pria Penyerang Polres Tarakan Tewas Ditembak Polisi
- Mencoreng Nama Baik Polri, Enam Personel Polda Kaltara Dipecat Secara Tidak Hormat
- Legenda Bulu Tangkis Indonesia Meriahkan Turnamen KJA Open 2023
- Tok, Pembunuh Arya Gading Ramadhan Dihukum Mati