Siswa Sekolah Mulai Pukul 05.30, Polisi Langsung Gencarkan Patroli Subuh

Siswa Sekolah Mulai Pukul 05.30, Polisi Langsung Gencarkan Patroli Subuh
Para pejalar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang terlambat tiba di halaman SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

Apalagi patroli oleh kepolisian bakal dilakukan selama 24 jam.

"Sampai sejauh ini saya belum dapat laporan soal masalah kamtibmas setelah sekolah jam 05.30 pagi digelar selama sepekan lebih," ujar dia.

Gubernur NTT Viktor B Laiskodat menerapkan kebijakan masuk sekolah pada pukul 05.30 WITA bagi anak-anak SMA/SMK kelas 12.

Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai pihak, bahkan banyak orang tua yang khawatir anak-anak mereka harus berangkat dari rumah ke sekolah dalam keadaan masih gelap yang rawan akan kasus kriminalitas.

Mereka pun meminta Gubernur NTT mengkaji ulang kebijakan tersebut, namun tetap saja gubernur menyatakan tak akan mundur dengan kebijakan yang dia buat.

Kini ada dua sekolah SMA di Kota Kupang yang sudah menerapkan aktivitas masuk sekolah pukul 05.30 WITA, yakni SMA Negeri I dan SMA Negeri 6 Kota Kupang. (antara/jpnn)


Polresta Kupang Kota menggencarkan patroli subuh menyusul adanya kebijakan siswa mulai sekolah pukul 05.30 pagi.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News