Siswi SMA Digilir Tiga Pemuda, Modusnya Ancam Bunuh Pacar
Personel Polsek Saribudolok yang langsung dipimpin Kapolseknya AKP Binsar Pakpahan, Minggu (1/7), berhasil meringkus 2 dari 4 diduga pelaku, sedangkan 2 orang lain masih diburon.
“Saat ini 2 diduga pelaku sudah kita amankan, sedang dua lagi masih kita cari. Saat ini kasus tersebut sudah kita limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Simalungun, untuk penanganan selanjutnya,” kata AKP Binsar Pakpahan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun dari pihak Mapolsek Saribudolok, Minggu (1/7) sekira pukul 13.00 WIB, menyebutkan, modus operandi para pelaku dalam melakukan aksinya, dengan cara menjemput korban dari sebuah tempat, dan dibawa ke tempat yang sunyi. Diduga sudah direncanakan oleh para pelaku.
Malam itu, korban dihubungi melalui media sosial facebook oleh salah seorang pelaku FJS, dengan sebuah ancaman akan membunuh pacarnya jika tidak datang.
Setelah menemui FJS, korban pun dibawa pelaku menggunakan sepedamotor ke sebuah gubuk di kawasan perladangan cabai milik warga. Di lokasi tersebut korban melihat sudah ada 3 orang lainnya, yang merupakan teman dari FJS.
Setelah para pelaku merasa puas telah melakukan aksinya, FJS, mengantarkan korban ke rumahnya, bahkan masih sempat mengambil handphone milik korban.
Dan, yang lebih memilukan, ternyata korban YRG saat digilir FJS dan rekan-rekannya sedang haid. Walau begitu tidak menyurutkan niat pelaku.
“Benar korban dalam keadaan datang bulan (haid),” katanya AKP B Pakpahan.
Seorang gadis berinisial YRG, 17, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan tiga pemuda pada Jumat (29/6) sekira pukul 23.00 WIB.
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Ketua Masyarakat Adat di Simalungun Ditangkap, Aliansi Mengadu ke Kapolri
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya